HADIRI PERHELATAN KOMSOS KODAM III SILIWANGI, JABAR SABER HOAKS : APARATUR PEMERINTAH HARUS LEBIH RESPONSIF TERHADAP KONTEN DI MEDIA SOSIAL

Dilihat: 1,303 kali
Rabu, 22 Juni 2022

HADIRI PERHELATAN KOMSOS KODAM III SILIWANGI, JABAR SABER HOAKS : APARATUR PEMERINTAH HARUS LEBIH RESPONSIF TERHADAP KONTEN DI MEDIA SOSIAL

Kota Bandung - Unit Kerja Jabar Saber Hoaks hadir pada perhelatan kegiatan penyelenggaraan komunikasi sosial (komsos) dengan jajaran aparatur pemerintah.

Acara yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat Komando Daerah Militer III/Siliwangi Bandung itu digelar pada Selasa (21/6/22) di Aula Manunggal Denmadam III/Siliwangi, JI. Kalimantan No. 14 Kota Bandung.

Dalam paparannya, Ketua Unit Kerja Jabar Saber Hoaks, Alfianto Yustinova, S.E. yang didaulat menjadi narasumber pada acara itu mengatakan, setiap aparatur pemerintah kiranya bisa lebih responsif (tanggap) terhadap konten-konten yang menyebar di kanal-kanal media sosial – khususnya konten yang berhubungan dengan wawasan kebangsaan.

Hal itu, lanjut Alfianto,  harus dilakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan terhadap timbulnya konten-konten yang bermuatan ujaran kebencian atau hate speech yang bertujuan untuk memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara yang sengaja diproduksi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Aparatur pemerintah harus lebih responsif terhadap konten di media sosial, khususnya konten-kontan yang berbau ujaran kebencian,” tegasnya.

Sementara bagi para pengguna media sosial harus lebih bijak dalam menggunakan media sosialnya. Para pengguna media sosial harus rajin melakukan pengecekan fakta (filter) terhadap beragam berita ataupun informasi, sehingga informasi yang kita sebar (forward) adalah infromasi yang valid.

“Pengguna medsos hari ini harus bijak. Selalu cek dan filter kebenaran isi narasi pada setiap berita. Agar informasi yang kita teruskan valid, dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Kegiatan penyelenggaraan komunikasi sosial itu dibuka oleh Letkol INF Himawan Adi Sutanto mewakili Panglima Kodam III/Siliwangi Bandung.

Penyelenggaraan komunikasi sosial dilaksanakan merujuk pada Surat Perintah KASAD bernomor Sprin/953/111/2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang perintah agar merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan komunikasi sosial dengan aparat pemerintah di wilayah.

Penyelanggaraan komunikasi sosial merupakan ajang sarana komunikasi sosial dengan aparatur pemerintah, dalam rangka mencegah potensi perpecahan bangsa yang disebabkan oleh riuhnya beragam konten ujaran kebencian yang meluas di berbagai kanal-kanal media sosial. (JSH)

*Editor : Depi Agung Setiawan